Labuhanbatu(tekab86.com) Melalui Kasat Lantas Iptu M.Rijal, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K tekankan kepada seluruh personel Polres untuk menggiatkan dan menggelorakan pelaksanaan Polri Untuk Masyarakat, sebagai bentuk nyata Polri Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Tidak terkecuali pada pelayanan Samsat dilingkungan Polres Labuhanbat yang turut serta melaksanakan perintah dari Kapolri, melalui Kapolres Labuhanbatu untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan, atau pembayaran pajak kendaraan bermotor, ujar Kasat Lantas
Satuan Lalu Lintas ada 2 (dua), pelayanan bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident), yakni Regident Pengemudi pada pelayanan Penerbitan SIM, dan Regident Ranmor (Kendaraan Bermotor) pada pelayanan Samsat. Walaupun kantor Samsat tidak berada pada lingkungan Polres, namun tetap melaksanakan Program Polri Untuk Masyarakat
Selain itu katanya, pelaksanaan Polri Untuk Masyarakat pada pelayanan Samsat, dilakukan dalam bentuk penjelasan dan pencerahan terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor, sehingga masyarakat tidak merasa bingung atau kesulitan dengan proses yang ada, serta dapat terlayani dengan baik dan cepat.
Dengan kata lain, personel Polri yang ada pada kantor pelayanan Samsat harus berperan aktif untuk memberikan bantuan dan penjelasan secara detail dan cepat, kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor.
Kami berharap, dengan adanya pengaplikasian Polri Untuk Masyarakat pada pelayanan Samsat dapat meningkatkan Citra Polri,juga terlebih lagi dapat meningkatkan kemauan dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor, sebagai kewajiban warga negara yang baik dan taat pajak, tutup Kasat Lantas (one)












