Simalungun tekab86.com, – Pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai, Polsek Parapat Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di wilayah hukum Polsek Parapat. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi balap liar, kecelakaan lalu lintas, serta kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Rute patroli mencakup beberapa lokasi strategis, yaitu Pagoda Parapat, Pesanggrahan Bung Karno Parapat, Jalan Sisingamangaraja atas dan bawah, Simpang Sitahoan, Panatapan Parapat, serta tempat-tempat nongkrong muda-mudi.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Binmas Parapat, IPTU B. Silalahi, bersama Brigadir Anwar Ginting, yang bertugas sebagai piket fungsi. Dalam patroli ini, personil menggunakan kendaraan patroli yang dilengkapi lampu biru, guna meningkatkan visibilitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Selama patroli, tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar maupun tindak kejahatan atau pidana di wilayah hukum Polsek Parapat. Cuaca yang cerah mendukung kelancaran pelaksanaan patroli, sehingga masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi.
Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi, SH, menyatakan bahwa Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Parapat. Polsek Parapat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga.
Dedi Sinaga