Pelalawan tekab86.com,- Atas pemberitaan Media Online tekab86.com pada tanggal 6 Nopember 2024 dengan judul “PT Musim Mas Est III Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan-Riau Terkesan Menindas Dan Persulit Karyawan Saat Berobat” maka dengan ini kami klarifikasi sebagai berikut:
Kami menyampaikan klarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Kami sampaikan bahwa perusahaan tidak benar memakasa Saronifati Lahagu bekerja dengan keterbatasan fisik.
Terkait dengan Saronifati Lahagu dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebelumnya bekerja sebagai pemanen dan memang ada mengalami kecelakaan kerja pada Tahun 2021. Kecelakaan kerja tersebut sesuai dengan hasil pemerikaaan dokter telah ditutup kasusnya dan klaim kecelakaan kerjanya telah diterima yang bersangkutan.
Sesuai dengan hasil dan rekomendasi dokter bahwa yang bersangkutan juga boleh bekerja ringan. Atas dasar rekomendasi tersebut maka perusahaan mempekerjakan yang bersangkutan bagian perawatan dan saat ini Saronifati Lahagu bekerja membersihkan kaca bangunan fasilitas perusahaan seperti fasilitas momongan/penitipan anak.
Perlu kami informasikan juga, berdasarkan penyampaian yang bersangkutan cacat fisik permanen dan menjalani hidup dengan keterbatasan fisik, maka hal tersbut sangat bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya. Misalnya bahwa Saronifati Lahagu juga masih melakukan olah raga volly yang tentu membutuhkan energi yang kuat dan fisik juga dalam keadaan sehat (terlampir vidio Saronifati Lahagu bermain volly). Oleh karena itu, tidak benar perusahaan memaksa yang bersangkutan bekerja dengan kondisi keterbatasan fisik.
“Demikian Hak jawab sekaligus klarifikasi kami terkait pemberitaan tersebut. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.” Tutup Malinton.
Sumber Humas PT Musimas Malinton H. Purba












