BeritaMaluku

Sah.! Masa Kerja ASN PPPK Tidak Lagi Maksimal 5 Tahun, Sistem Kontrak Dihapus Jokowi Diganti Dengan Batas Usia Pensiun

252
×

Sah.! Masa Kerja ASN PPPK Tidak Lagi Maksimal 5 Tahun, Sistem Kontrak Dihapus Jokowi Diganti Dengan Batas Usia Pensiun

Sebarkan artikel ini

Namrole || tekab86.com, – Nampaknya Para ASN PPPK Sedang Mendapatkan Angin Segar, Di lansir dari klik pendidikan, Kabar terkait masa kerja PPPK 2024 diperpanjang hingga usia tertentu oleh Presiden Jokowi ternyata sudah disahkan.

Bahkan aturan masa kerja PPPK 2024 tersebut sudah diteken juga oleh Jokowi.

Tampaknya akan menjadi angin segar bagi ASN yang penasaran dengan masa kerja PPPK 2024

Setiap ASN baik itu PNS maupun PPPK memang memiliki batas usia kerjanya.

Sehingga semua pegawai negeri tidak akan bekerja selama-lamanya atau selama ia hidup di dunia.

Nah, hal itu pun sama halnya dengan masa kerja PPPK 2024 ini.

Awalnya, masa kerja PPPK per golongan ini ditetapkan minimal 1 tahun saja, sementara untuk maksimal yakni 5 tahun.

Tetapi di tahun 2024 ini karena ada penyesuaian kembali dari Pemerintah, maka masa kerja PPPK 2024 diperpanjang tidak lagi 1 ataupun 5 tahun.

Dan peraturan yang diteken Jokowi untuk merubah masa kerja PPPK 2024 hingga usia tertentu ini adalah UU ASN terbaru.

UU ASN terbaru ini adalah yang disahkan dan diundangkan Jokowi pada 31 Oktober 2023.

Salah satu pasalnya di UU ASN 2023 tersebut ada yang mengatur masa kerja PPPK 2024 hingga usia pensiun

Maka itu, masa kerja PPPK 2024 kini disamaratakan dengan golongan PNS.

Merujuk Pasal 55 dari UU ASN disebutkan bahwa masa kerja PPPK 2024 ini disesuaikan per jabatan bukan per golongan, dengan rincian sebagai berikut:

Masa kerja ASN PPPK 2024 di usia pensiun 60 tahun, Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Masa kerja ASN PPPK 2024 di usia pensiun 58 tahun, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana

Sementara Masa kerja ASN PPPK 2024 di usia 65 tahun yaitu Jabatan fungsional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

masa kerja ASN PPPK 2024 hingga usia 65 tahun ya tertinggi, sistem kontrak pun resmi diganti dengan batas usia pensiun.

Abdul Kadir Papalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *