Daerah

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Pengedar Sabu dan Happy Five di dilokasi THM

12
×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Pengedar Sabu dan Happy Five di dilokasi THM

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan Happy Five di  Tempat Hiburan Malam (THM), wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (24/5/2026) dini hari.

Dalam ungkap tersebut, petugas berhasil mengamankan pria inisial SMAS (26), warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu,.4 personel penangkapan pelaku antara lain IPDA R.Situngkir, S.H IPDA S. Ginting, S.H., BRIGPOL H. Chandra Siregar, S.H., BRIGPOL F. Wira Sukma, BRIGPOL H.P. Siregar, BRIGPOL R.R. Arsal, dan BRIGPOL M. Arys Budiman.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti sepuluh bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,58 gram, lima bungkus Happy Five seberat bruto 1,57 gram, satu kotak plastik permen Happydent, dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang dan kecil, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 552.000

Kasat Res Narkoba AKP Herdiyanto SH menjelaskan, ungkap kasus ini, saat Tim Opsnal Satres Narkoba gelar razia di sejumlah lokasi THM di kawasan DL Sitorus. Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu kamar yang diinformasikan tempat seorang pengedar, petugas menemukan tersangka beserta barang bukti narkotika.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui sabu dan Happy Five tersebut miliknya yang akan dijual di lokasi Tempat Hiburan Malam, selanjutnya tersangka berserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.tegas AKP Aswin ( ik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *