Daerah

Sekdakab Labuhanbatu Nginap Di Hotel Illegal Jadi Temuan BPK RI

1053
×

Sekdakab Labuhanbatu Nginap Di Hotel Illegal Jadi Temuan BPK RI

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu. ( Tekab86.Com) 

Sekdakab Labuhanbatu insial Ir HER, nginap diperhotelan pada kegiatan perjalanan dinas jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun anggaran 2023 lalu.

Pasalnya, BPK RI didalam buku laporan keuangannya, menyebutkan anggaran negara APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2023, nomor : 61.B/LHP/XVIII/MDN/05/2024 tanggal 27 Mei 2024 mengungkapkan pada laporan hasil pemeriksaan terhadap perjalan dinas Sekdakab Labuhanbatu Ir HER, bersama OPD lainya, negara mengalami kerugian Milyaran rupiah.

BPK RI menyarankan kepada pejabat Pemkab Labuhanbatu untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut. Namun, miris sampai ditahun anggaran 2025 kerugian keuangan negara yang sumber APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2023 belum dikembalikan ke Kas daerah Pemkab Labuhanbatu.

Terpisah, sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu insial SR, dikonfirmasi terkait temuan BPK RI tersebut menyebutkan , tanya kepada Inspektorat.

“Tanya ke Kepala Inspektorat. Ok bg “, kata SR.

Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga SH, mengatakan, masih diluar kota.

“Nanti saya hubungi bang setelah saya pulang dari Medan “, katanya melalui pesan singkat Whatsapp.

Labuhanbatu, Minggu 18 Mei 2025

Berita : Dariter Ritonga.

Keterangan : Gambar logo Pemkab Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *