Berita

Selain Musrenbang Ada Pokir APBD Pemkab Labuhanbatu.

44
×

Selain Musrenbang Ada Pokir APBD Pemkab Labuhanbatu.

Sebarkan artikel ini

Keterangan : Gambar fhoto kapal nelayan tangkap perikanan didaerah Kecamatan Panai Hilir

Labuhanbatu tekab86.com,- Selain Musrenbang Kabupaten, ada juga Musrenbang pola pikir ( Pokir) Kabupaten yang diakui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu.

“”Selaian Musrenbang daerah di APBD ada juga pola pikir (Pokir) terkait pelaksanaan belanja APBD dan peruntukannya kemana mau disalurkan “.

Demikian diungkapkan Kepala dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu Ir H Adhlin Tanjung, kepada wartawan, Selasa (20/08/2024), terkait penggunaan, peruntukan dan penyaluran anggaran pendapatan belanja daerah (A0BD) yang tertuang didalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemkab Labuhanbatu pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Menurut Ir H Adhlin Tanjung, pada dasarnya pelaksanaan belanja APBD saat ini di Kabupaten Labuhanbatu, baik Dinas (OPD) bersama DPRD, melaksanakan Pokir.
“”Pokir itu ada di DPRD, lbukan Musrenbang aja, bisa juga Pokir “, kata H Adhlin.

H Adhlin Tanjung melontarkan bicara keras tentang penyaluran belanja APBD Dinas Perikanan dan Kelautan Labuhanbatu ditahun 2023 itu bukan tampa sebab.
“Ini bukan masalah lengkap atau tidak, kepada siapa kita salurkan kegiatan.dan bantuan sumber belanja APBD itu. Kalau, tidak cocok dan tidak sejalan sepaham dengan Ketua, pengurus, kita lakukan Pokir “”, jelas Adhlin Tanjung.

Disisi lain, Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Saragih dikonfirmasi wartawan mengakui adanya pola pikir (Pokir).
“Betul, ada didalam Musrenbang itu Pokir. DPRD dengan Pemkab Labuhanbatu dalam pelaksanaan program dari belanja APBD. Namun, harus diingat, bahwa Pokir itu, bukan sesuka dan semau kita untuk menggunakan anggaran APBD. Harus jelas peruntukannya, penerima bantuan belanja APBD tersebut. Artinya, OPD pun harus jeli dalam penyaluran peruntukannya. Jelas orangnya, kelompok nya, usahanya, izinnya dan semua itu harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya dari belanja APBD. Kalau tidak, ya di proses tentunya “, terang Ketua komisi 1 DPRD Labuhanbatu Rudi Saragih.

Sebab, data yang terhimpun oleh wartawan, terkait program belanja anggaran OPD Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu di laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, pada 12 lembar halaman di lima program kegiatan belanja APBD tahun 2023 untuk Nelayan daerah Kabupaten Labuhanbatu. Dan, sampai kini, Kepala dinas Perikanan dan Kelautan Ir H Adhlin, belum sepenuhnya menjawab konfirmsi wartawan. Sebelumnya, terpetik khabar, Ketua Himpunan Nelayan atau (HNSI) Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir daerah Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara insial S, tidak satu jalan pikiran (Pokir) dengan Kepala dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu Ir H Adhlin Tanjung.

Labuhanbatu, selasa 20 Agustus 2024
Berita : Dariter Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *