Daerah

Sembunyi di Dalam Sumur, Pencuri TV Disikat Polisi

565
×

Sembunyi di Dalam Sumur, Pencuri TV Disikat Polisi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com) Sempat brrsembunyi didalam sumur, AL alias Godek (28) tahun warga Dusun Lingga tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, pelaku pencurisn diyayassn Pendidikan Raudatul Ulum Desa perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu, disikat Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

Pelaku ditangkap setelah berupaya bersembunyi di dalam sumur di sebuah rumah kosong  Dusun Sukamulia Selatan, Desa Pondokbatu, Senin (8/9/2025) dini hari.

Kata Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, penangkapan pelaku berawal atas laporan pihak sekolah kehilangan sejumlah barang elektronik. dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui.

“Kapolsek didampingi Kanit Reskrim beserta Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan pengejaran, pelaku coba sembunyi di dalam sumur, namun berhasil kita amankan bersama barang bukti,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit TV Samsung 43 inci, 2 unit laptop merk Asus, 1 unit kipas angin merk Arashi, sebuah obeng, gunting potong kabel, serta kain sarung yang digunakan pelaku untuk menutup wajah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp18 juta.

Lebih lanjut sebut Kapolsek, saat di interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekolah tersebut sebanyak tiga kali, mulai Agustus hingga September 2025.dengan cara merusak gembok, pintu, serta mengubah arah CCTV untuk mengelabui pengawasan.ujarnya

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin S.H.,sampaikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Bilah Hulu yang sigap menangani kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, dan segera laporkan ke pihak kepolisian bila ada aktivitas yang mencurigakan

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, tegas Iptu Arwim SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *