Daerah

Tim Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Sudah Melakukan Pemeriksaan Terkait Dana Desa Se Labuhanbatu, Belum Ada Hasilnya

658
×

Tim Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Sudah Melakukan Pemeriksaan Terkait Dana Desa Se Labuhanbatu, Belum Ada Hasilnya

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu. (tekab86.Com)Tim Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sudah melakukan pemeriksaan atas penggunaan Dana Desa Se Kabupaten Labuhanbatu didesa desa. Namun, belum ada hasilnya.

Menurut keterangan dari salah seorang Pj Kepala desa N1 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Yanto, mengakui bahwa terkait kegiatan Dana Desa sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inspektorat KabupatenLabuhanbatu.

“Ya pak, tim dari inspektorat Pemkab Labuhanbatu sudah melakukan pemeriksaan termasuk didesa kami ini terkait semua kegiatan penggunaaan Dana Desa “, kata Kepala desa N1 Yanto bersama pegawai staf dikantor Kepala desa N1, Senin (7/7/2025.

Lebih lanjut Yanto sebagai ASN kantor Camat Bilah Hulu tersebut menyebutkan bahwa ianya menjadi Pj Kepala desa N1 ditunjuk oleh Camat Bilah Hulu H M Kamisdan Ritonga.

“Saya tidak tahu menahu tentang Dana Desa itu pak, karena saya baru menjabat menjadi Pj Kades N1, saya ditunjuk oleh pak Camat Bilah Hulu jadi Pj Kades. Lebih enak lagi kerja saya dikantor Camat Bilah Hulu, tenang dan tidak ruwet seperti terkait Dana Desa yang ditanya tanya orang terus “, ucap Pj Kades N1 Yanto.

Sebelumnya, juga wartawan melihat tim inspektorat melakukan pemeriksaan ke Desa N 4 dan desa desa lainnya yang ada di Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu.

“Belum ada hasil pemeriksaannya dari Inspektorat “, ucap salah seorang staf bidang Dana Desa dikantor desa N1 Bilah Hulu kepada wartawan.

Dijelaskannya, Dana Desa yang diperiksa oleh tim inspektorat Labuhanbatu terhitung Dana Desa tahun anggaran 2022 – 2023 sampai dengan tahun anggaran 2024. ” Sudah diperiksa inspektorat seluruhnya pak. Konfirmasi saja kepada inspektorat kalau orang bapak tidak percaya “, sebut sumber dari seluruh kantor Kepala desa Se Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, kepada wartawan .

Namun, ironisnya pihak inspektorat Kabupaten Labuhanbatu berulangkali dikonfirmasi terkait Dana Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu yang terindikasi kuat dugaan adanya penyelewengan anggaran Dana Desa dibeberapa sub bidang Peternakan dan Pertanian dan BLT serta Infrastruktur PUPR desa yang telah dilaporkan ke Inspektorat.

Namun, sangat disayangkan, Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga enggan menjawab konfirmasi wartawan di Labuhanbatu terkait Dana Desa Pematang Seleng Bilah Hulu tahun anggaran 2022 dan DD tahun 2023 serta tahun 2024.

 

Labuhanbatu, Senin 7 Juli 2025

Berita : Team Tekab86.Com DARITER RITONGA

Keterangan : Gambar fhoto Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *