Daerah

Kembali Tim Satres Narkoba Ciduk Pelaku Narkoba

461
×

Kembali Tim Satres Narkoba Ciduk Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Team Satres narkoba Polres Labuhanbatu

kembali tunjukkan tekad untuk memerangi peredaran narkotika diwilkumnya, Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.

Dalam operasi itu Polisi mengamankan seorang pelaku  inisial MR alias Wawan (25), warga Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat. Dari tangan pelaku  diamankan barang bukti 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,79 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp70.000.

ungkap kasus tersebut dipimpin Kanit Idik II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H.,atas instruksi Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H.MH. Dari hasil interogasi  barang haram tersebut didapatkan dari pria inisial R di wilayah Rantauprapat. Hingga kini, R masih dalam pencarian dan penyelidikan

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H menegaskan, momen di peringatan Hari kemerdekaan ini menjadi pelecut semangat  jajaran kepolisian untuk memberantas narkoba.“Kemerdekaan yang kita rayakan harus dimaknai dengan menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba.dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku, tegas Arwin.

Senada dengan itu,  Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H.menambahkan, kita akan terus meningkatkan operasi dan patroli. “Semangat kemerdekaan ini menjadi motivasi kami untuk lebih gigih memberantas pelaku narkoba.dan akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar,” ujarnya.

Kata AKP Iwan Masuri, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika. “Perjuangan melawan narkoba adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan. Mari kita jaga generasi muda agar merdeka dari bahaya narkoba,” tutupnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *