labuhanbatu(tekab86.com) Korlantas Polri sedang mengglorifikasikan kegiatan Polantas Menyapa, khususnya pada pelayanan bidang Registrasi dan Identifikasi, baik kendaraan bermotor, yakni pelayanan Samsat, maupun pelayanan SIM dalam proses registrasi dan identifikasi pengemudi.
Selaku garda pelayanan dilingkungan Polres Labuhanbatu, hal tersebut juga tetap dilaksanakan Unit Regident Sat Lantas Polres Labuhanbatu setiap hari pada jam pelayanan di kantor pelayanan Samsat dan kantor pelayanan Satpas Polres Labuhanbatu,” Kata Kasat Lantas Polres IPTU Muhammad Rizal, Kamis 16/10/2025
Pada program Polantas Menyapa, lanjut M. Rizal melalui siaran persnya, tujuan utamanya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya pelayanan bidang lalu lintas. Selain itu, juga untuk memberikan pengetahuan yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang proses pelayanan pada lalu lintas, baik itu pengurusan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sehingga tidak ada lagi kesan mempersulit pelayanan, juga untuk memutus adanya praktek percaloan dan penyimpangan-penyimpangan lainnya. Hal tersebut merupakan tujuan Polri dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik,” terang M. Rizal.
Namun, disisi lain Polri juga berharap agar masyarakat dengan kesadaran dan kepatuhan yang tinggi untuk melaksanakan tanggung jawab, sebagai warga negara untuk patuh dan membayar pajak kendaraan bermotornya, karena uang yang dibayarkan tersebut dipergunakan untuk membangun negara ini juga.
Selain itu terkait kepemilikan SIM, sebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (1), setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraannya. “Jadi sebagai warga negara yang baik dan bijak, hendaklah dapat memenuhi kewajiban, bukan hanya menuntut Hak sebagai warga negara saja,” tuturnya.
Lebih jauh kata Kasat, selaku petugas Polri yang berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengharapkan kerjasama, dukungan dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia.
“Khususnya di wilayah hukum Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara, baik dengan menjadi masyarakat patuh dan taat pajak, maupun kepatuhan dalam memiliki SIM. Karena tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya suatu bangsa,” tutupnya ( one)












