GUNUNGSITOLI(tekab86.com)Desinudin Zalukhu (laki-laki) bersama Anaknya Beby Idam Zalukhu (Perempuan) Mendekap di Lapas kelas IIB Gunungsitoli karena tindakan yang melawan hukum. Sabtu 25/07/2026
Kabarnya Desinudin Zalukhu ini dilaporkan persoalan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen ijazah, Sedangkan anaknya Beby Idam Zalukhu dilaporkan tentang kasus Penganiayaan, Sekarang Bapak dan anak tersebut mendekap di lapas kelas IIB Gunungsitoli dengan status Warga binaan.
Hal ini dibenarkan Markhiza,S.H.,Msi kepala KPLP lapas kelas IIB Gunungsitoli saat dikonfirmasi awak media (25/7) sore ini,
Mengatakan,” Iya, ada orang tuanya sebelumnya yang sudah masuk di lapas dengan kasus yang berbeda, Dan hal ini kita ketahui karena sebelumnya yang bersangkutan pernah menjenguk orang tuanya di lapas,” Pungkas dengan Singkat sambil mengakhiri.
Atas kejadian tersebut kita ambil makna positif yang artinya kita jangan selalu cepat emosi ketika menghadapi sebuah Masalah dan juga kita jangan mengunakan dokumen apa pun bentuk yang tidak asli karena akan merugikan diri kita sendiri.












