BeritaNasional

BKN Siap Bimbing BKD Jika Alami Kesulitan Dalam Penyelesaian Penataan Pegawai Honorer

484
×

BKN Siap Bimbing BKD Jika Alami Kesulitan Dalam Penyelesaian Penataan Pegawai Honorer

Sebarkan artikel ini

Namrole, tekab86.com – Kepala BKN mengatakan bahwa pada prinsipnya semua yang terdaftar dalam database BKN akan bisa terangkat menjadi ASN, baik itu yang berstatus PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

Kendati demikian Zudan Arif Fakhruddin menekankan bahwa honorer yang bisa diangkat jadi ASN PPPK adalah mereka yang mengikuti seleksi.

Namun bagi mereka yang tidak mendaftar seleksi PPPK atau tidak mengikuti seleksi tentu saja tidak akan bisa diangkat jadi ASN.

Dikutip dari ayobandung.com, pihak BKN mendorong seluruh honorer untuk mendaftar seleksi PPPK, khususnya yang terdaftar dalam database BKN.

Adapun pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dengan status PPPK Penuh Waktu adalah untuk mereka yang lolos seleksi PPPK, sementara yang gagal akan diberi kesempatan untuk diangkat jadi ASN berstatus PPPK Paruh Waktu.

Lebih lanjut Kepala BKN meminta agar pemerintah daerah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Pihak BKN juga mengaku siap membimbing pemerintah daerah jika mengalami kesulitan dalam penyelesaian pegawai honorer.

Perlu dipahami sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, penataan tenaga honorer harus diselesaikan oleh pemerintah karena tenaga honorer akan dihapus dan instansi pemerintah tidak boleh mengangkat pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Dade Papalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *