Daerah

Diduga” Ganden”Kebal Hukum, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi Bebas di Area PT Milano Merbau

304
×

Diduga” Ganden”Kebal Hukum, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi Bebas di Area PT Milano Merbau

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU UTARA(tekab86.com) Aktivitas perjudian sabung ayam diduga beroperasi bebas di area PT Milano Merbau, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan ilegal tersebut disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Senin (26/1/25).

Berdasarkan hasil pantauan awak media, gelanggang sabung ayam tersebut terlihat ramai dikunjungi setiap kali beroperasi, seolah tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa gelanggang sabung ayam itu diduga milik seseorang berinisial G, dan telah lama beroperasi tanpa hambatan.

“Sudah berbulan-bulan bang. Ramai terus pengunjungnya. Kalau tidak ada yang membekingi, tidak mungkin berani buka gelanggang di area PT Milano Merbau,” ungkap warga tersebut.

Warga pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Labuhanbatu, untuk segera mengambil tindakan tegas karena aktivitas tersebut jelas melanggar hukum dan dinilai meresahkan masyarakat.

“Kami minta Kapolres Labuhanbatu bertindak tegas. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Merbau, AKP Jhonly Purba, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (27/1/2025), hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *