Daerah

Kepergok Lagi Main Judi Online, BH Langsung Diamankan Petugas

66
×

Kepergok Lagi Main Judi Online, BH Langsung Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Diduga Lagi Asyik bermain judi Online diwarung Internet ( Warnet) kota Rantauprapat kecamatan Rantau utara, BH ( 34) tahun diamankan petugas Satuan reskrim Polres Labuhanbatu  Senin (5/3/26).

Pelaku inisial BH (34), warga Kecamatan Rantau Selatan, diamankan saat sedang bermain judi online menggunakan salah satu komputer di Warnet 88 Jalan Urip Sumodiharjo.

Kasat Reskrim AKP M.Jihad Fajar Balman, S.Tr.K.S.I.K. menjelaskan,  penindakan tersebut saat personel Opsnal Pidum  dipimpin Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K.giat sosialisasi terkait bahaya dan larangan judi online di wilayah tersebut.

Saat berada di lokasi (2/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang tengah bermain judi online melalui situs H03 pada komputer nomor 09 di Warnet 88. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit layar monitor, satu unit CPU, satu unit keyboard, satu unit mouse, satu unit headset, serta satu catatan yang berisi user name dan password aplikasi judi H03.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H menegaskan, Petugas akan terus melakukan upaya pencegahan, dan penindakan terhadap praktik judi online yang meresahkan masyarakat.

Sselanjutnya pelaku berikut barang bukti telah digelandang kePolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, kara Arwin, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 427 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, selain melanggar hukum juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,.tegasnya ( one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *