Daerah

Di Labura , Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diciduk Polisi

441
×

Di Labura , Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Tim Khusus (Teamsus) personel gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Pidum IPDA Mistranius Purba, S.H., berhasil amankan dua orang pria  diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Senin (23/6/2025).

Penangkapan dilakukan  di Afdiling I Blok C, Perkebunan PTPN IV Reg I Marsel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua pelaku yang diamankan inisial R (46), warga Dusun Sidodadi, Desa Marbau Selatan, dan S (25), warga Dusun Kampung Jawa, Desa yang sama.

Sebelumnya Polisi menerima  laporan dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan tentang peredaran sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Teamsus langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.dilokasi  seorang anggota tim melakukan penyamaran dengan metode undercover buy. Setelah dipastikan barang bukti berada pada target, tim  gerak cepat menangkap tersangka R.

Dari tangan R, polisi menyita barang bukti berupa, 6 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 5,83 gram bruto,, Uang tunai Rp80.000 diduga hasil penjualan sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 buah skop sabu dari pipet, 1 unit HP Android merek Redmi, 1 buah timbangan elektronik, 1 kotak kaleng rokok Surya warna merah. Tersangka S juga turut diamankan di lokasi kejadian.

Pada pemeriksaan awal, tersangka R mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang inisial T. Namun, saat dilakukan pencarian, T belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, S.H. mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat  atas  kasus ini. Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. dan akan terus memburu pelaku lainnya yang masih berkeliaran,” tegasnya.

Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba; unarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *