Daerah

Milik Sabu AP Disikat Polisi Kualuh Hulu, 2 rekanya melarikan Diri

35
×

Milik Sabu AP Disikat Polisi Kualuh Hulu, 2 rekanya melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com) Miliki Sabu AP disikat.Polisi Kualuh Hulu Kabupaten Labura, ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini terjadi di Jalan Muhammad Siddik Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara Minggu  29/3/ 2026,petugas berhasil mengamankan pria inisial AP alias Pebri (24), warga Dusun II Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,23 gram disimpan di dalam kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Dalam keteranganya Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H.M.H menjelaskan, ungkap kasus itu atas informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Dilokasi Petugas melihat ada  tiga orang yang datang berboncengan naik sepeda motor dan berhenti di sebuah warung. Saat dilakukan penindakan, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujarnya

Saat dilakukan geledah, petugas menemukan sabu disimpan di kantong celana tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JS, yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti digelandang  ke Polsek Kualuh Hulu, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K.M.Si melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan bersih dari narkoba,” tegasnya.( one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *