BeritaDaerahNasionalPemerintahPeristiwaPolri

Polres Labuhanbatu di Geruduk Beberapa wartawan

186
×

Polres Labuhanbatu di Geruduk Beberapa wartawan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Labuhanbatu tekab86.com,- Sesuai dengan UU Perss Nomor 40 Tahu 1999 kebebas wartawan / jurnalis untuk meliput serta mengkomfirmasi serta merilis setiap ada yang di temukan seperti,kecelakaan,peristiwa serta laporan Masyarakat yang tertindas juga masyarakat teraniayaan .

Kebebasan Pers menjalan tupoksinya sesuai UU yang berlaku di Bumi Pertiwi ini (Indonesia) bahkan Dunia Mengakui bahwasanya Wartawan/jurnalis itu adalah lumbung informasi yang kejadian di tengah – tengah Masyarakat.

Demikian juga yang terjadi sekarang ini di depan Resort Polres Labuhanbatu jalan HM Yamin kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Kabuhanbatu Provinsi Sumatra Utara di Geruduk Wartawan /jurnalis Kabupaten Labuhanbatu dalam hal penuntutan Yang terjadi Dua Wartawan Labuhanbatu yang teraniaya akibat dari Pemberitaan.

Dua Orang wartawan Yang Teraniaya ,Junaidi Marpaung Anggota PWI kabupaten Labuhanbatu ..yang Beralamat Lingkungan Talak Simin ,Aek Matio Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,kediamannya di bakar OTK pada Malam 18 Maret 2024,Azhar Harahap juga Mengalami nasib yang sama Mobilnya di Bakar OTK di Lingkungan Asrama Haji Rantau Prapat Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Dengan kejadian tersebut Pimpinan Koran Pindo Merdeka Paruhum Daulay merasa terpanggil untuk menyuarakan aspirasi Wartawan/Jurnalis agar Polres Labuhanbatu Cepat memproses atau Melacak SiPelaku Pembakaran Tersebut dan di tangkap juga dijatuhi hukuman yang seberat – beratnya.

Dalam Orasi tersebut Pimpinan Umum Media Cetak Pindo Merdeka Paruhum Daulay meminta Kapolres secepatnya menangkap Pelaku Pembakaran di Dua tempat yang berbeda.

Paruhum” Saya mengatas Namakan seluruh Wartawan /jurnalis Kabupaten Labuhanbatu agar Kapolres Labuhanbatu AKBP DR Benhart Malau.secepatnya memerintah personilnya untuk menangkap pelaku pencurian dan kepada seluruh wartawan / jurnalis yang ada di kabupaten Labuhanbatu agar menyuarakan Aspirasi kita ini” ucapnya.

Lanjutnya ” saya juga meminta kepada aparat Penegak Hukum Agar tidak mendiskriminasi Wartawan/jurnalis karna Seluruh Wartawan yang ada Dunia ini menjalankan Tupoksinya seperti ” melihat ,mengkonfirmasi dan menulis” sebutnya.

(fitriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *