Daerah

Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Narkoba, BB 6,05 Gram* Sabu

490
×

Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Narkoba, BB 6,05 Gram* Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali torehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, pria inisial R alias Rudi (33) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.di Dusun Wonosari, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Senin (18/8/2025)

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing,S.H.bersama tim, bergerak setelah mendapat laporan masyarakat dirumah pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Atas perintah Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H.M.H.tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Saat dilakukan geledah, polisi menemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,05 gram, 2 bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik kosong, 1 buah pipet kecil berbentuk sekop,1 toples kecil bekas wadah obat berwarna coklat, serta uang tunai Rp 410 ribu diduga hasil penjualan sabu. Selain itu, turut diamankan 2 unit handphone

Saat dilakukan interogasi,pelaku mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari seseorang inisial D.Petugas langsung melakukan pengembangan,namun belum berhasil menemukan pemasok barang haram tersebut.katanya, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir, selanjutnya akan diserahkan ke  Polres Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala,S.I.K.S.H.melalui Plt.Kasi Humas IPTU Arwin, S.H.apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini.ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu dan jajaran tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini bukti nyata komitmen kami untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dan tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba,” Tegas Arwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *