labuhanbatu(tekab86.com) Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku, seorang pria dan wanita, ditangkap petugas saat membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Senin (10/11/2025)
Kedua pelaku yang diamankan petugas masing-masing inisial MN (39) pria dan SA (32) wanita, keduanya warga Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. ditangkap Sabtu, 8 November 2025 di Jalan Umum Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah.
Sebelumnya petugas terlebih dahulu terima informasi dari warga menyebutkan, sedang ada aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H.,M.H, perintahkan Tim Opsnal Unit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian
Dilokasi petugas melihat dua orang yang mencurigakan sedang melintas mengendarai sepeda motor. Tim langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap keduanya. Dari pelaku MN, ditemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 18,06 gram bruto dibalut plastik asoy warna biru.
Sementara dari tangan SA, petugas menemukan satu buah tas sandang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,84 gram bruto, delapan plastik klip kosong, satu skop terbuat dari pipet, satu buah bong dari botol lasegar, kaca pirex, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.turut diamankan dua unit handphone merek Oppo dan satu unit sepeda motor
Saat ini Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut hendak diedarkan di sekitar wilayah Panai Tengah.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H.,melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan. Pihaknya menegaskan bahwa Polres Labuhanbath tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Kasi Humas.
juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu’ untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian, bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sebab, peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba.ujarnya.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, Polres Labuhanbatu berharap agar dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah pesisir Panai Tengah dan sekitarnya (one)












