Gunungsitoli/Tekab86.com-Berawal dari kebersamaan selama (5) bulan, Oknum P3K yang bertugas dikota Gunungsitoli diduga kuat Hamili anak orang tanpa bertangungjawab. Selasa 17/03/2025
Hal tersebut dijelaskan berinisial KAH (Korban) berumur 28 Tahun warga masyarakat Desa Iraonogeba kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli,
Katanya, ” Kami berkomunikasi dan berhubungan sebagaimana layaknya suami istri selama (5) Lima bulan, Tapi diakhirnya dia tidak bertanggung jawab terhadap janin yang ada diperutku ini, Makanya saya minta dia bertangungjawab, ” Tuturnya Sambil mengakhiri.
Ironisnya Oknum Berinisial MW yang sering disapa Koel itu membantah tuduhan tersebut justru meminta Tes DNA,
“Kalau itu anak saya silahkan tes DNA, Dan kalau tidak silahkan melapor saja”, Pungkasnya yang terkesan menantang dan tidak bertanggung jawab itu.
Atas kejadian tersebut korban Bersama Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKEN) melaporkan persoalan tersebut di BKPSDM kota Gunungsitoli dan polres Nias. (E85)












