Daerah

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curas, di Jalinsum Gunting Saga*

186
×

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Curas, di Jalinsum Gunting Saga*

Sebarkan artikel ini

abuhanbatu,(tekab86.com) Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas)  di Jalinsum Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. tersangka berhasil ditangkap, dua lainnya masih dalam pengejaran.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Tersangka yang diamankan  R alias Riski (28), warga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan, tersangka diamankan usai dilakukan penyelidikan oleh tim dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H.

“Atas laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku. Dua pelaku lainnya saat ini telah ditetapkan sebagai DPO, sedang dalam pengejaran,” jelas Kasi Humas.

Peristiwa curas ini terjadi Selasa dini hari 20 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB. Korban, M(39), seorang sopir asal Asahan, mengaku dicegat  tiga pria tak dikenal saat melintas di Jalinsum Gunting Saat menyrtir mobil pikap bermuatan bibit sawit. Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor memaksa korban untuk berhenti,

Setelah pelaku melakukan aksinya dan memukul korban berssma temannya, lalu merampas dua unit handphone serta uang tunai senilai Rp1.100.000.ujar Kasi Humas

Hari itu Tersangka R mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya dalam aksi kejahatan tersebut. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit handphone milik korban sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim  AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas agar dapat ditindaklanjuti.tegas Kompol Syafrudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *