Daerah

Simpan Sabu Dipelepah Sawit, Kuli Bangunan diciduk Polisi

210
×

Simpan Sabu Dipelepah Sawit, Kuli Bangunan diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu.(tekab86.com) Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu kembali Tunjukkan Taring  untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. pria pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas di Dusun Lingga Tiga I, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (18/5/2025) malam.

TGI alias Iman (28), buruh bangunan ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB oleh tim dipimpin IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Rajagukguk. di lokasi, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 3,02 gram bruto, tiga plastik klip kosong, satu plastik bening, serta satu buah sekop pipet.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengapresiasi kerja cepat, dan responsif jajarannya dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan tindakan di lapangan

“Informasi dari masyarakat menjadi senjata penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berterima kasih atas partisipasi warga, dan akan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika,” tegas Kompol Syafrudin.

Dari hasil interogasi awal terhadap tersangka, sabu tersebut ditemukan di pelepah sawit belakang rumahnya, kemudian ia berniat untuk menjual kembali guna memperoleh keuntungan, hal ini menjadi modus yang kerap digunakan oleh pengedar lokal untuk menyamarkan asal-usul barang  tersebut.

“Keterangan awal tersangka menyebutkan bahwa barang tersebut ‘ditemukan’. Namun kami akan terus mendalami jaringan dan asal muasal barang ini. Ini tidak berhenti pada satu orang saja. Kita akan ungkap lebih dalam,” ujar Kompol Syafrudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *