DaerahUncategorized

Polsek Panai Hilir Bongkar Kasus Narkotika, Nelayan Diamankan dengan 2,28 Gram Sabu

154
×

Polsek Panai Hilir Bongkar Kasus Narkotika, Nelayan Diamankan dengan 2,28 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com)Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial S, alias Don (30), seorang nelayan yang berdomisili di Kelurahan Sei Berombang. Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, S.H., M.H., dan disaksikan anggota kepolisian setempat.

Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,28 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip besar berisi 25 plastik klip kecil kosong, satu buah bong, dan satu buah sekop dari pipet.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Santo yang berdomisili di wilayah Kecamatan Panai Hilir. Petugas telah melakukan pengembangan terhadap keterangan tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Panai Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.“Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas IPTU Yuna.

 

Fit

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *