Daerah

Rokok Ilegal  Menjamur di Kecamatan Silangkitang,di Minta APH Bertindak

543
×

Rokok Ilegal  Menjamur di Kecamatan Silangkitang,di Minta APH Bertindak

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu selatan(tekab86.com) Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi.

Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi pembeli setia rokok ilegal merek Eloan Black. Ia mengatakan harga rokok tersebut hanya Rp13.000 per bungkus dengan isi 20 batang, jauh lebih murah dibanding rokok resmi yang berkisar Rp25.000–Rp35.000 per bungkus dengan isi 16 batang.

“Harganya murah bang, gak sampai setengah dari harga rokok biasa yang pakai pita cukai. Rasanya pun enak, hampir mirip,” ujarnya.

Edu mengaku bisa menghemat hingga Rp3,65 juta setahun dari konsumsi rokok ilegal.

“Terasa lah bang hematnya. Kalau dihitung-hitung, hitung kasar saja, taruhlah aku menghemat Rp10.000 sehari, setahun 365 hari berarti itu kan sudah Rp3.650.000,” katanya.

Tidak hanya konsumen, pedagang juga mengaku diuntungkan. Seorang pemilik warung di kecamatan Silangkitang mau pun didesa.desa mengatakan banyak warga beralih ke rokok ilegal karena harga rokok resmi terus naik.

“Lumayan banyak yang beli. Apalagi harga rokok biasa dikit-dikit naik, masyarakat pening. Kalau ini harganya segitu-segitu aja,” ungkapnya.

Pedagang tersebut mengakui keuntungan menjual rokok ilegal lebih besar, yakni sekitar Rp3.000 per bungkus, dibandingkan rokok resmi yang hanya Rp2.500 per bungkus. Modal yang dibutuhkan untuk rokok resmi juga lebih besar.

Saat ditanya soal risiko hukum, pedagang itu menyebut ada aparat tertentu yang memberikan “lampu hijau” sehingga ia merasa lebih tenang. “Memang harus hati-hati lah, kalau gak kenal kali gak usah dijual. Inipun untuk langganan saja,” ujarnya.

Sementara itu, polres dan polsek setempat diduga tutup mata ada nya peredaran rokok ilegal. Penindakan agar bekerja sama dengan Bea Cukai.

Masyarakat pun meminta Polres Labuhanbatu selatan dan Bea Cukai Tanjungbalai segera turun tangan karena peredaran rokok ilegal merugikan keuangan negara. Berdasarkan pantauan di lapangan, merek-merek rokok ilegal yang beredar di kecamatan silangkitang antara lain LS, RJ99, H, Manchester, Lukman, dan Eloan Black dan Tirani

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *