BeritaMaluku

Tiga Penjabat Sementara Bupati Di Maluku Dikukuhkan Hari Ini

792
×

Tiga Penjabat Sementara Bupati Di Maluku Dikukuhkan Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Namrole, tekab86.com -Tiga Penjabat Sementara Bupati di Maluku Dikukuhkan Hari Ini, dilansir dari KlikMaluku.com, Tiga Kabupaten di Maluku, yakni Buru Selatan, Seram Bagian Timur dan Maluku Barat Daya hari ini, Selasa (24/9/2024) akan dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) Bupati.

Tiga nama telah disetujui Mendagri untuk memimpin sementara tiga kabupaten tersebut hingga pelaksanaan kampanye selesai, dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati di tiga wilayah itu ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Ke tiga nama yang telah diputuskan Mendagri yakni, Husein, S.Pd., M.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku akan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Djalaludin Salampessy, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, akan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Melky Lohy Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Dijadwalkan pengukuhan ketiga Pjs Bupati akan berlangsung hari ini, Selasa 24 September 2024 di Kantor Gubernur Maluku oleh Pj Gubernur Maluku Sadali Ie.

Sebagaimana diketahui, Bupati dan Wakil Bupati di Bursel, SBT, dan MBD menjalani masa cuti kampanye karena turut bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. Untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan selama cuti tersebut, diangkatlah penjabat sementara (Pjs) pada masing-masing daerah.

Masa kampanye Pilkada dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Setelah masa kampanye selesai, tugas para Pjs akan berakhir, dan bupati yang menjalani cuti akan kembali aktif bertugas, karena masa jabatan mereka baru berakhir setelah pelantikan Bupati terpilih pada Pilkada Serentak di wilayah masing-masing.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *